Petualang Siber - Setiap tahun, pemkot Mataram menganggarkan Rp. 1,2 miliar dana hibah kematian. Dana yang diberikan kepada keluarga atau ahli waris yang meninggal dunia sekitar Rp. 500 ribu perjiwa.
Kepala Bagian Kesra kota Mataram, H. Syaekhul Islam menerangkan, program pemerintah ini sudah berjalan sejak lima tahun lalu namun baru setahun ini diadakan penandatanganan MoU dengan Dukcapil kota Mataram.
Setiap ada kematian warga kota Mataram baik muslim atau non muslim, pemkot Mataram tetap memberikan santunan sebesar Rp. 500 ribu. Prosedurnya ada surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Dukcapil kota Mataram.
"Baru setahun ini dilakukan penandatanganan MoU dengan catatan sipil kota Mataram, meskipun program ini sudah berjalan sejak lima tahun yang lalu, ini dimaksudkan apabila terjadi kematian akan mempermudah pihak catatan sipil untuk menghapus data sehingga tidak rancu dalam pendataan," terangya.
Setiap bulannya, pemerintah mengeluarkan dana kematian sekitar Rp. 80 juta, namun apabila jumlah kematian meningkat maka anggaran yang dikeluarkan bisa mencapai ratusan juta.
"Yang namanya kematian kan tidak menentu, kita tidak dapat memprediksikannya sehingga jumlah dana santunan tidak tetap, namun rata-rata 80 juta perbulan," tambahnya.
Apabila jumlah kematian melebihi anggaran yang ditetapkan, pemerintah akan menggunakan tambahan lagi dari APBD, begitu juga sebaliknya apabila jumlah kematian lebih sedikit dari dana yang dianggarkan maka sisanya akan dikembalikan ke kas daerah.
Sumber : http://www.seputarntb.net/2016/10/ada-surat-kematian-warga-mataram-dapat-santunan-500-ribu.html
Belum ada tanggapan untuk "Ada Surat Kematian, Warga Mataram Dapat Santunan 500 Ribu"
Post a Comment